Kutai Timur, petikkaltim.com — Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar dapat tertib dalam membuat LKPM. Hal ini Ardiansyah lakukan guna meningkatkan akurasi data investasi yang berada di Kutai Timur.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha UMK dan non-UMK. Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, pada Senin 20 Juli 2026. Kegiatan ini menyampaikan LKPM sekaligus memperkuat iklim investasi di Kutai Timur.
Bupati Kutim membuka agenda ini dengan menyampaikan sambutan berisi penegasan bahwa pelaku usaha merupakan mitra strategis pembangunan. Ia menjelaskan bahwa investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.

Ardiansyah menjelaskan bahwa LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sumber data investasi yang menjadi dasar pemerintah dalam bertindak. Hal ini termasuk menyusun kebijakan pembangunan, meningkatkan pelayanan investasi, serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang pelaku usaha hadapi.
“Keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang ditanamkan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi, salah satunya melalui penyampaian LKPM secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ardiansyah turut mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan forum sosialisasi untuk memahami tata cara pelaporan melalui sistem OSS. Ardiansyah juga meminta pelaku usaha untuk aktif berdiskusi dengan narasumber dan memperoleh pendampingan dari DPMPTSP. Ini ia maksudkan agar proses pelaporan menjadi lebih mudah dan akurat.

Kepada wartawan Ardiansyah mengungkapkan bahwa realisasi investasi Kutai Timur yang telah tercatat melalui LKPM mencapai Rp20 triliun. Menurutnya, angka tersebut masih berpotensi bertambah apabila seluruh pelaku usaha rutin menyampaikan laporan kegiatannya.
“Kalau mereka lebih maksimal lagi melaporkan kegiatan investasi, maka kita punya data yang lebih akurat lagi. Dua puluh triliun itu adalah data yang sudah terlapor, mungkin masih ada lagi yang belum dilaporkan secara periodik,” katanya.
Novian Prananta selaku Kepala DPMPTSP Kutim menyampaikan bahwa perkembangan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) terus menunjukkan kemajuan. Saat ini terdapat investasi PMA dan PMDN pada sektor bulking station serta logistik dengan perkiraan nilai investasi mencapai lebih dari Rp10 triliun. [NRV]
petikkaltim.com siap bantu Warga dapatkan berita dan informasi untuk lebih dekat dengan Kalimantan Timur!











