Kutai Timur, petikkaltim.com — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026, Kutai Timur mengundang Kak Seto untuk ingatkan bahaya pernikahan dini.
Pemkab Kutim menggelar agenda bertema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan menghadirkan Kak Seto sebagai pembicara. Agenda ini terlaksana di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta (26/7/2026). Agenda talkshow yang menghadirkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ini juga sekaligus menjadi wadah peresmian program PENTAS Kutim.
Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman selaku Bupati Kutim menegaskan bahwa masa kanak-kanak bukanlah waktu untuk melangkah ke jenjang pernikahan.

“Setiap anak di Kutim berhak untuk tumbuh, belajar, bermain, dan mengejar impian setinggi-tingginya sebelum siap melangkah ke jenjang kehidupan berkeluarga. Masa kanak-kanak adalah masa untuk menanam cita-cita, bukan memikul beban dewasa secara prematur,” tegas sang bupati.
Pada agenda ini, Kak Seto menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang harus dihadapi dalam upaya perlindungan anak adalah pernikahan usia dini. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ini menyebutkan bahwa pernikahan usia dini rawan akan ketidaksiapan, baik secara fisik, mental, dan ekonomi.

“Jadi, kala masa remaja ini dihentikan untuk kegiatan yang yang tidak produktif dan sebagainya, artinya kemudian terjadi pernikahan dini. Maka selain belum siap secara fisik, secara mental juga belum siap, dan terutama juga secara ekonomi,” jelasnya.
Pernikahan usia dini ini juga bisa meningkatkan angka kemiskinan dan juga persentase stunting di masyarakat.
“Kemudian juga secara ekonomi belum siap, akhirnya juga memperbanyak kemiskinan juga di masyarakat. Dan itu belum masalah kesehatan yang memang belum siap untuk berkeluarga, belum siap untuk mempunyai anak. Anak yang dilahirkan juga nanti tidak berkualitas, terjadi stunting, dan sebagainya,” jelas Kak Seto. [NRV]
petikkaltim.com siap bantu Warga dapatkan berita dan informasi untuk lebih dekat dengan Kalimantan Timur!










