Kutai Timur, petikkaltim.com — Bupati Kutai Timur meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan maksimal dalam pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan Tahun Anggaran 2021 hingga Triwulan III Tahun 2026.
Hal tersebut Bupati sampaikan saat membuka agenda pemeriksaan yang terlaksana di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur, Sangatta (27/8/2026). Kegiatan tersebut menghadrikan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana entitas pemeriksaan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan, khususnya pada kegiatan usaha pertambangan.
Pelaksanaan pemeriksaan rencananya berlangsung selama 40 hari dengan sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan terinci, pembahasan aksi, hingga penyerahan LHP. Dari proses tersebut, BPK akan menyusun simpulan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya peran aktif perangkat daerah dalam menyiapkan data dan informasi yang tim pemeriksa butuhkan. Ia meminta seluruh SKPD terkait untuk memberikan data secara cepat dan akurat.

“Saya berharap teman-teman di SKPD dapat membantu dalam penyajian data dan melihat kondisi kekinian yang ada di lapangan. Semakin cepat informasi yang dibutuhkan disampaikan, tentu akan semakin baik,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, meskipun sejumlah kewenangan di bidang kehutanan, pertambangan, dan perizinan telah beralih ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, Pemkab Kutim tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga kondisi lingkungan sesuai dengan kewenangan.

Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, sejumlah perangkat daerah turut terlibat. Di antaranya, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, inspektorat, BPBD, BPKAD, PUPR, dan perangkat daerah terkait lainnya. (FHN)
petikkaltim.com siap bantu Warga dapatkan berita dan informasi untuk lebih dekat dengan Kalimantan Timur!











