Kutai Timur, petikkaltim.com — Kutim berhasil meraih rekor MURI atas gelaran Deklarasi Anti Narkoba di perayaan HUT ke-27 Kutim.
Kutai Timur resmi menerima penghargaan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas gelaran Deklarasi Anti Narkoba. Agenda ini berlangsung dengan peserta pelajar terbanyak se-Indonesia yang menggunakan bahasa Kutai (12/10/2026).
Sebanyak 61.000 pelajar dari jenjang SD sampai SMA yang tersebar di penjuru Kutim menghadiri agenda deklarasi tersebut. Acara yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kutim itu juga berlangsung secara daring untuk sekolah-sekolah yang berada di luar Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Acara akbar ini terlaksana tepat setelah berakhirnya rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-27 Kutai Timur.
AKBP Aryansyah (Kapolres Kutim) menjelaskan latar belakang pentingnya deklarasi massal ini untuk generasi muda. Sejak Januari-Oktober 2026, jajaran Polres Kutim berkolaborasi dengan Polda Kaltim dan BNN telah mengamankan 214 pelaku.

AKBP Aryansyah berharap komitmen besar tersebut tertanam secara nyata di dalam jiwa para pelajar di Kutai Timur. Ia berharap capaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh elemen bangsa untuk terus bersama memerangi narkoba.
Bupati Ardiansyah juga membenarkan bahwasanya ancaman penyalahgunaan narkoba di Kutai Timur masih begitu mengkhawatirkan.

“Hingga saat ini kasus narkoba yang terbesar di Kalimantan Timur itu masih ada di Kutai Timur. Berangkat dari hal tersebut, sehingga di Hari Ulang Tahun Kutai Timur yang ke-27 ini, untuk seluruh masyarakat Kutai Timur kita menyatakan perang dan anti narkoba di Kabupaten Kutai Timur,” tegas Ardiansyah.
Bupati menerangkan bahwasanya tujuan utama dari pencapaian Rekor MURI ini adalah langkah nyata demi menyelamatkan masa depan generasi muda Kutim. (NRV)
petikkaltim.com siap bantu Warga dapatkan berita dan informasi untuk lebih dekat dengan Kalimantan Timur!














