Kutai Timur, petikkaltim.com — Bupati Ardiansyah dorong jaga stabilitas antara dunia usaha dengan masyarakat demi kondusivitas Kutai Timur.
Kutai Timur baru saja menangani sengketa lahan antara PT GAWI dengan masyarakat Kecamatan Rantau Pulung, pada Rabu (1/10/2026). Mediasi ini mempertemukan kedua belah pihak, yaitu PT GAWI Plantations dengan Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat (AMRPM).
AMRPM menuntut pihak PT GAWI atas beroperasinya lahan menjadi kebun sawit meskipun perusahaan belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU). Pada mediasi yang menghadirkan Bupati Kutim beserta pihak berwajib, tersepakati bahwa PT GAWI dapat beroperasi dengan tetap mengedepankan hak masyarakat.
Bupati menyebutkan bahwa stabilitas dunia usaha dengan masyarakat harus terjaga demi kondusivitas Kutai Timur. Ardiansyah Sulaiman berharap dunia usaha dan kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Harapan kita semua adalah semua kegiatan kita berjalan dengan baik. Masyarakat bisa bekerja dengan baik, dunia usaha juga berjalan dengan baik,” harap Bupati Kutim.
Orang nomor satu di Kutai Timur ini turut berharap agar setiap investasi yang berlangsung mampu menorehkan manfaat bagi daerah dan masyarakat. (NRV)
petikkaltim.com siap bantu Warga dapatkan berita dan informasi untuk lebih dekat dengan Kalimantan Timur!














