Kutai Timur, petikkaltim.com — Pemkab dan DPRD Kutim sepakati rancangan P-APBD 2026 mengenai arah anggaran untuk pembangunan daerah dan SDM.
Pemkab Kutim bersama DPRD Kutim menyepakati rancangan P-APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026. Hal ini terjadi dalam Rapat Paripurna ke-VI DPRD Kutim Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim (30/9/2026).
Dalam rapat ini pula, Bupati Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan TAPD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan pembahasan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah terencana sebesar Rp6.408 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp6.427 triliun, dengan defisit sebesar Rp19.422 miliar. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan teralokasi sebesar Rp44.422 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar. Pembiayaan neto sebesar Rp19.422 miliar dan sisa pembiayaan anggaran tahun berkenaan terencana sebesar Rp0.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini disusun untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja, dan kebijakan pembiayaan dengan perkembangan pelaksanaan anggaran,” kata Bupati.
Kebijakan tersebut pemkab arahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan pangan.
Setelahnya, Rancangan Perda tentang P-APBD 2026 beserta rancangan peraturan bupati tentang penjabaran P-APBD akan berlanjut kepada Gubernur Kalimantan Timur. (NRV)
petikkaltim.com siap bantu Warga dapatkan berita dan informasi untuk lebih dekat dengan Kalimantan Timur!














