Kutai Timur, petikkaltim.com — Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim, Akbar Tanjung paparkan hasil pembahasan raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kutim (29/7/2026). Pembahasan yang Akbar sampaikan di Ruang Sidang DPRD Kutim tersebut mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada rapat ini, Ketua Pansus DPRD Kutim tersebut sampaikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi demi memperkuat tata kelola keuangan daerah. Akbar menyebutkan bahwa pembahasan yang pansus berikan tidak hanya berfokus pada laporan realisasi anggaran saja.
“Dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, terdapat beberapa hal yang menjadi konsen kami, terutama bagaimana memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah secara komprehensif melalui pendataan yang lebih baik,” ujar Akbar.
Pansus menggarisbawahi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pembenahan di berbagai sektor pajak. Sektor tersebut seperti pengelolaan pajak reklame, pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta penguatan pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Selain itu, pansus turut mendesak pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti temuan BPK yang masih memerlukan penyelesaian.
Mengenai belanja daerah, pansus merekomendasikan peningkatan pengawasan terhadap belanja pegawai agar pelaksanaan pembayaran tunjangan dan tambahan penghasilan aparatur sipil negara berjalan sesuai ketentuan. Pansus juga meminta perbaikan dalam proses penganggaran sehingga klasifikasi belanja lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan program.
Perhatian lainnya hadir pada pengelolaan aset daerah. Pansus menemukan masih terdapat aset milik pemerintah yang belum tertib administrasi maupun belum terserahterimakan kepada BPKAD. Karena itu, perangkat daerah terkait harus segera menyelesaikan inventarisasi dan penataan aset agar pemanfaatannya lebih optimal.
Akbar Tanjung juga sampaikan pentingnya sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah daerah pansus dorong untuk membentuk satuan kerja lintas perangkat daerah untuk menyelaraskan sejumlah data.
“Kami berharap pemerintah dapat membentuk satuan kerja untuk menyinkronkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sehingga penanganan masyarakat miskin, anak putus sekolah, hingga stunting dapat dilakukan secara tepat sasaran,” kata Akbar.
Akbar Tanjung berharap Pemkab Kutim dapat terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia ingin pelaksanaan APBD semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. [NRV]
petikkaltim.com siap bantu Warga dapatkan berita dan informasi untuk lebih dekat dengan Kalimantan Timur!










