Kutai Timur, petikkaltim.com — Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, melantik empat BPD PAW dari empat desa yang ada di Kecamatan Rantau Pulung.
Bupati Kutim telah melantik empat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari empat desa di Rantau Pulung. Pelantikan dan sumpah ini Bupati Kutim ambil di Balai Desa Kebon Agung, pada Selasa (18/8/2026).
Pada saat ini, BPD PAW yang terlantik berasal dari Desa Kebon Agung, Desa Tanjung Labu, Desa Manunggal Jaya, dan Desa Tepian Makmur. PAW ini terlaksana karena anggota BPD sebelumnya telah menjadi PPPK, sehingga perlu pergantian untuk melanjutkan tugas dan fungsi kelembagaan.
Via Nur Hasanah selaku Camat Rantau Pulung menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi anggota BPD yang baru.
“Jadikan momentum pada hari ini untuk BPD, khususnya yang akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bapak Bupati. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang nantinya akan diemban selama habisnya masa jabatan,” ujarnya.
Dalam agenda yang sama, Bupati Ardiansyah menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru menyampaikan sumpahnya. Bupati menegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting sebagai lembaga yang mewakili masyarakat di tingkat desa dan bersifat independen dari partai politik.
“Saudara-saudara punya keluasan, punya kebebasan, dan punya tugas yang paling mudah saudara-saudara jalankan. Tidak ada intervensi kaitan dengan partai politik,” tuturnya.

Menurut Bupati Kutim, anggota BPD harus mampu menjadi bagian penting dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. BPD juga memiliki peran dalam proses perencanaan pembangunan desa, termasuk bersama kepala desa membahas dan menetapkan APBDes.
Orang nomor satu di Kutim ini juga meminta anggota BPD untuk tidak hanya menjalankan tugas secara formal saja. Ia juga ingin anggota BPD meningkatkan pengetahuan, khususnya dengan memahami berbagai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas. Bupati mengingatkan agar setiap keputusan dan pengawasan yang mereka lakukan harus berdasar pada aturan, bukan hanya dugaan.
Tidak hanya itu, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya hubungan kerja yang baik antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, BPD merupakan lembaga yang bekerja secara kolektif-kolegial sehingga setiap keputusan perlu melalui proses musyawarah.
Pelantikan empat BPD PAW ini menjadi harapan bagi bupati agar BPD dapat memperkuat fungsi kelembagaan pemerintahan desa. Ia juga ingin memastikan aspirasi masyarakat tetap terwakili dalam proses pembangunan di masing-masing desa. (NRV)
petikkaltim.com siap bantu Warga dapatkan berita dan informasi untuk lebih dekat dengan Kalimantan Timur!











