Kutai Timur, petikkaltim.com — Bupati Ardiansyah Sulaiman lakukan pemantapan untuk tim percepatan penanggulangan tuberkulosis di Kutai Timur. Dalam agenda ini, Bupati Kutim sebut telah menggandeng berbagai sektor untuk mendukung berjalannya program percepatan penanggulangan tuberkulosis.
Pemkab Kutim menggelar Rapat Pemantapan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkolosis (TBC) di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta (23/7/26). Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan komitmen lintas sektor guna mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030 mendatang.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut antara pemerintah daerah, TNI/Polri, organisasi profesi kesehatan, hingga pihak perusahaan swasta.

“Kita harus mempunyai kesepakatan dan komitmen bersama lintas sektor. Yang terpenting adalah kolaborasinya. Jangan sampai ada missing time atau jeda waktu antara penemuan kasus dengan data yang dilaporkan. Karena ini menjadi dasar utama untuk pengobatan dan penyembuhan,” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah secara khusus menyoroti penanganan pekerja perusahaan yang terinfeksi TBC. Ia mengimbau pihak manajemen perusahaan agar tidak serta-merta melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan yang terkena TBC. Pasalnya, pasien penderita TBC yang kehilangan pekerjaan dan kemampuan berobat berpotensi menularkan bakteri TBC kepada 15 hingga 20 orang lainnya di lingkungan tempat tinggalnya.
Siti Robiah selaku Ketua PPTI (Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia) wilayah Kutim, turut menjelaskan terkait kehadiran tim khusus ini.

“Mereka diberikan pembekalan agar semakin memahami peran dan tanggung jawabnya di masyarakat, sehingga mampu melakukan pendampingan kepada pasien sampai sembut serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan dan pengobatan TBC,” jelasnya.
Dalam rapat pemantapan tersebut, pemerintah turut merumuskan beberapa langkah strategis. Langkah strategis itu di antaranya, yaitu:
- penguatan forum kemitraan melalui dukungan kebijakan daerah
- pengintegrasikan program penanggulangan TBC ke dalam Rencana Aksi Daerah agar terukur dan berkelanjutan
- dukungan pengalokasian anggaran terpadu dari pemerintah, organisasi swasta, maupun pihak perusahaan
Bupati meyakini TBC dapat sembuh total jika pasien disiplin, taat, dan patuh mengonsumsi obat tepat waktu. Melalui terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan TBC Kutai Timur, bupati berharap mampu mewujudkan target Kutim bebas TBC pada tahun 2030. (MHA)
petikkaltim.com siap bantu Warga dapatkan berita dan informasi untuk lebih dekat dengan Kalimantan Timur!






